Bab
2 Mengevaluasi Berbagai Sistem Pemerintahan
KD
1 Menganalisis Sistem pemerintahan di berbagai negara
Indikator
1 Mendeskripsikan Pengertian System Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah suatu cara mengatur
bekerjanya komponen – komponen utama dalam suatu Negara, yang meliputi lembaga
eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
pemerintahan diartikan pertama, sebagai proses, cara, perbuatan pemerintah.
Kedua, segala urusan yang dilakukan negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan
rakyat dan kepentingan negara.
Menurut Hamid S. Attamimi, system pemerintahan
merupakan bagian dari suatu Negara yang didalamnya terdapat tugas dan fungsi
yang berbeda beda, serta bekerja keras secara rasional untuk melakukan tugasnya
demi mencapai tujuan yang di tentukan.
Indikator
2 Mengklasifikasi system pemerintahan presidensial dan parlementer di berbagai
Negara
Sistem pemerintahan terbagi menjadi 2, yaitu :
Sistem pemerintahan presidensial dan system
pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan presidensial adalah system
pemerintahan dimana kepala pemerintahan di pegang oleh presiden dan pemerintah
tidak bertanggung jawab kepada parlemen (Legilatif). Mentri bertanggung jawab
kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus
kepala pemerintahan. Contoh Negara yang menganut system pemerintahan presiden
sial : Amerika serikat, Pakistan, Argentiana, Fhiliphina, dan Indonesia.
Sistem pemerintaha parlementer merupakan suatu
system pemerintahan dimana pemerintah (Eksekutif) bertanggung jawab kepada
parlemen. Parlemenn mempunyai kekuasaan
dan wewenang melakukan pengawasan terhadap eksekutif, kemudaian Mentri
dan perdana mentri bertanggung jawab
kepada parlemen. Dan Negara yang menganut system pemertintahan parlementer
yaitu : Inggris, india, jepang, Malaysia, dan Australia.
Indikator
3 Menguraikan kelebihan dan kelemahan system pemerintahan presidensial dan
parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
· Badan eksekutif lebih stabil
kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
· Masa jabatan badan eksekutif lebih
jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika
Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
· Penyusun program kerja kabinet mudah
disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
· Legislatif bukan tempat kaderisasi
untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk
anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Presidensial :
· Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan
langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
· Sistem pertanggungjawaban kurang
jelas.
· Pembuatan keputusan atau kebijakan
publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga
dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Parlementer
- Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijalankan sangat
besar sehingga suara rakyat sangat didengarkan oleh parlemen
- Dengan adanya parlemen sebagai perwakilan rakyat maka
pengawasan pemerintah dapat berjalan dengan baik
- Pembuat kebijakan bisa ditangani secara cepat sebab
gambang terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif & legislatif.
Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif & legislatif berada pada satu
partai atau koalisi partai.
- Sistem pertanggungjawaban dalam pembuatan dan juga
pelaksanaan kebijakan publik sangat jelas.
Kelemahan Sistem
Pemerintahan Parlementer
- Keberhasilan sangat sulit dicapai jika partai di negara
tersebut sangat banyak( banyak suara).
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan
eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan
manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya
- Kabinet sering dibubarkan karena mendapatkan mosi tidak
percaya Parlemen
Indikator 4 Mengidentifikasi cirri system
pemerintahan presidensial dan parlementer
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha
presidensial adalah sebagai berikut.
· Penyelenggara negara berada ditangan
presiden.
· Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh
presiden.
· Presiden tidak bertanggungjawab kepada
parlemen.
· Presiden tidak dapat membubarkan
parlemen seperti dalam sistem parlementer.
· Parlemen memiliki kekuasaan legislatif
dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
· Presiden tidak berada dibawah
pengawasan langsung parlemen.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan
parlementer adalah sebagai berikut :
o Badan legislatif atau parlemen adalah
satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan umum.
o Anggota parlemen terdiri atas
orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum.
o Pemerintah atau kabinet terdiri dari
atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
o Kabinet bertanggung jawab kepada
parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota
parlemen.
o Kepala negara tidak sekaligus sebagai
kepala pemerintahan.
KD 2 Menganalisis pelaksanaan system pemerintahan
Negara Inodnesia
Indikator 5 Menguraikan system pemerintahan yang
digunakan oleh Negara Indonesia menurut UUD 1945
System pemerintahan
Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945:
1.
Bentuk Negara kesatuan
dengan prinsip otonomi yang luas
2.
Bentuk pemerintahan adalah
republik
3.
System pemerintahan
adalah Presidensial
4.
kabinet atau menteri di
angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
5.
kabinet atau menteri
diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
6.
parlemen terdiri atas
dua (bicameral) yaitu DPR dan DPD
7.
Kekuasaan yudikatif
dijalankan oleh Mahkama agung dan badan peradilan dibawahnya
InIndikator 6 Membandingkan system
pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum dan sesudah Perubahan
Sebelum perubahan :
1.
Indonesia adalah Negara yang
berdasarkan atas hokum (rechtsstaat)
2.
System Konstitusional
3.
Kekuasaan tertinggi di tangan MPR
4.
Presiden adalah penyelenggara
pemerintahan yang tertinggi di bawah MPR
5.
Presiden tidak bertanggungjawab
kepada DPR
6.
Mentri Negara adalah pembantu presiden
7.
Kekuasaan kepala Negara tidak
terbatas
Sesudah perubahan :
1.
Bentuk Negara kesatuan
dengan prinsip otonomi yang luas
2.
Bentuk pemerintahan
adalah republik
3.
System pemerintahan
adalah Presidensial
4.
kabinet atau menteri di
angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
5.
kabinet atau menteri
diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
6.
parlemen terdiri atas
dua (bicameral) yaitu DPR dan DPD
7.
Kekuasaan yudikatif
dijalankan oleh Mahkama agung dan badan peradilan dibawahnya
KD 3 Membandingkan pelaksanaan system
pemerintahan yang berlaku di Indonesia dengan Negara lain
Indikator 7 Menguraikan kelebihan dan kelemahan
pelaksanaan system pemerintahan Indonesia
Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
a. Presiden dan
menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
b. Pemerintah punya
waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
c. Presiden tidak
dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
a. Ada
kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan
Presiden.
b. Sering
terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
c. Pengawasan
rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
d. Pengaruh rakyat
terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
Indikator 8 Membandingkan system pemerintahan Indonesia
dengan Negara lain
Setiap negara menganut sistem pemerintahan
yang berbeda-beda. Sistem pemerintahan Indonesia, menganut system pemerintahan
presidensial yang mengacu pada UUD 1945 selaku konstitusi.Sedangkan Negara lai,
seperti Negara inggris yang menganut system pemerintahan parlementer,
Konstitusinya tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis, tetapi tersebar
dalam berbagai peraturan, hukum, dan konvensi.
Comments