Berani mengambil Amanah, Siap menjadi Profesionalisme Nazir


Para nazir wakaf memiliki tugas yang sangat sulit untuk di kerjakan, akan sangat sulit bila para beliau atau nazir - nazir wakaf tidak bisa professional dalam mengemban tugasnya. Bukan hanya tanggungjawab yang harus dipegang oleh nazir wakaf, akan tetapi amanah para wakif yang diberikan harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Hal itupula yang memberikan tantangan tersendiri untuk para nazir wakaf.


Lalu bagaimana pengelolahan wakaf?


Kekhawatiran masyarakat dengan pengelolah wakaf yang menjadi salah satu kurangnya pewakaf dibanding dengan pezakat yang ada di Indonesia. Masyarakat sangat berharap kepada  nazir – nazir wakaf agar dapat menjadikan wakaf produktif yang menghasilkan profit dengan tujuan penyaluran sebesar-besarnya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.



Sumber gambar www.bwi.go.id 

Apalagi menurut data yang tecatat di Badan Wakaf Indonesia (BWI) tanah wakaf di Indonesia mencapai 420 ribu hectare (ha) yang pengelolahannya belum dioptimalkan serta penggunaannya yang hanya identik untuk masjid dan makam.

Walaupun wakaf yang di berikan kepada nazir wakaf sangat banyak namun tidak dikelolah dengan baik, ini tidak akan menghasilkan kesejahteraan untuk masyarakat. Fungsional dari lahan – lahan yang tidak digunakan akan terbuang sia-sia. Terlebih lagi wakaf uang yang memiliki banyak macam pengelolahan yang dapat menghasilkan profit dan menjadikannya sebagai wakaf produktif. Ini tergantung dari nazir wakaf, semakin produktif maka akan semakin terasa manfaatnnya.

Adapun data – data jumlah tanah wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia bisa dilihat pada situs bimasislam.kemenag.go.id , yang menjelaskan secara rinci jumlah disetiap provinsi di Indonesia.


Lantas perlukah profesionalisme nasir wakaf?


Menurut Drs H Fairus MA, kepala kantor kementrian agama kabupaten Kampar “Nazir dan lembaga pengelolahan wakaf merupakan ujung tombak dalam pengelolahan dan pengembangan wakaf”. Oleh karena itu,  baik tidaknya atau suskes gagalnya dalam pengelolahan wakaf sangat bergantung pada nazir. Di tangan nazir wakaflah amanah dan kuasa yang diberikan wakif untuk memelihara dan mengelolah harta wakaf serta menyalurkan hasil dan manfaatnya kepada masyarakat.



Sumber gambar www.bwi.go.id 

Oleh karena itu, pemerintah akan terus meningkatkan kualifikasi  dengan meninggikan standarisasi nazir wakaf di Indonesia. Pelatihan juga kerap dilakukan pemerintah dalam membantu meningkatkan kompetensi nazir wakaf dalam pengelolahan asset wakaf sehingga masyarakat merasa aman dan merasa sangat perlu dalam berwakaf.


Peningkatan Profesionalisme Nazir Wakaf

Kompetensi nazir wakaf sudah seharusnya terus dikembangkan, apalagi zaman akan terus maju menyusuri waktu sedangkan untuk para nazir wakaf tidak bisa hanya diam dengan apa yang dimilikinya sejak dulu.  Badan Wakaf Indonesia (BWI) juga telah membuat Forum Nazir Indonesia yang akan terus mensosialisasikan wakaf produktif kepada para nazir wakaf.

Ada beberapa kompetensi yang harus di tingkatkan untuk para nasir wakaf dalam menjalani tugasnya.


1. Memperkuat Kompetensi pengetahuan wakaf



Pengetahuan yang dimiliki oleh para nazir wakaf terhadap hukum dan pengelolahan wakaf yang makin hari makin banyak ragamnnya, mengharuskan para nazir terus menambah pengetahuannya dan rajin dalam mengikuti forum – forum wakaf yang telah disediakan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
.
Akan tetapi, hal ini kembali lagi kepada pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) selaku Pembina dan pengawas yang memfasilitasi para nazir wakaf yang menyebarkan sosialiasi wakaf produktif itu sendiri  melalui forum secara merata di seluruh pelosok Indonesia. Jika sosialisasi menyebar dengan merata, maka kompetensi pengetahuan nazir wakaf tidak akan diragukan lagi.


2. Meningkatkan Kompetensi Kemampuan


Banyak hal yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kompetensi kemampuan dalam pengelolahan wakaf. Pengalaman yang dimiliki para nazir wakaf sudah menjadi bekal awal untuk menjadikannya nazir wakaf professional. Pengalaman dalam mengelolah keuangan, pemanfaatan lahan yang menghasilkan profit, perencanaan dan pengarahan yang baik, dan pengolahan wakaf baik benda bergerak maupun tidak bergerak sudah menjadi tahap dasar untuk menjadi nazir wakaf professional.  

Selebihnya akan menjadi tugas pihak Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk melakukan peningkatan kompetensi kemampuan untuk nazir wakaf. Dengan memanfaatkan bekal yang telah dibawa oleh para nazir wakaf .

3. Kompetensi Attitude

Sikap baik tidak cukup untuk membangun sebuah wakaf poduktif yang akan mensejahterakan masyarakat. Nazir – nazir wakaf juga membutuhkan kompetensi finansial dan jiwa wirausaha yang tinggi. Hal ini dapat membantu dalam mengelolah wakaf seperti halnya wakaf uang yang nantinya akan menghasilkan profit.

Sebagian besar orang - orang dengan jiwa wirausaha yang sangat kuat, memiliki banyak ide – ide cemerlang dalam mengelolah modal yang ada hingga menghasilkan profit yang banyak.  Tidak hanya itu, mereka juga disiplin waktu dan sikap profesionalisme yang sangat tinggi.  Sehingga bakal calon nazir wakaf yang sangat dicari ialah yang telah memiliki jiwa wirausaha dalam dirinya.

Untuk masyarakat yang awam dalam berwakaf, baik itu wakaf tanah, wakaf uang, wakaf saham, dan lain – lainnya. Jangan takut akan pengelolahan wakaf yang ada di Indonesia, mereka para pengelolah wakaf atau nazir – nazir wakaf telah di pilih dan di seleksi dengan baik, serta memiliki kompetensi yang baik dalam pengelolahan asset wakaf yang dibina langsung oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Cara – cara berawakaf bisa langsung di lihat pada situs resmi BWI https://www.bwi.go.id/ dan situs resmi Bimas Islam https://bimasislam.kemenag.go.id/ .

Dan untuk info menarik seputar tentang zakat dan wakaf bisa cek langsung media social dari Literasi Zakat Wakaf https://www.instagram.com/literasizakatwakaf/ .













Sumber Referensi :











Comments